Cara Daftar Bansos BST Rp.300 Ribu dari Kemensos


=== REKOMENDASI UNTUKMU ===
Cara Daftar Bansos BST Rp.300 Ribu dari Kemensos

Hai... Selamat datang di Infojawaban.com yang pada kesempatan kali ini infojawaban.com akan memberikan informasi kepada kalian semua tentang informasi Cara Daftar Bansos BST Rp.300 Ribu dari Kemensos


Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com 

Bansos BST Rp 300 ribu merupakan program yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).


Berdasarkan informasi dari Kemensos, saat ini program BST Rp 300 ribu tersebut sudah sampai di tahap 8.


Tak hanya itu, bansos BST ini akan diperpanjang hingga tahun 2021 akan tetapi yang awalnya mendapat Rp.300 Ribu akan dikurangi menjadi Rp.200 Ribu.


Apabila anda ingin terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) BST Rp 300 ribu, silakan baca dulu syarat dan cara daftarnya di bawah ini.


  1. Pendaftar merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona.
  3. Pendaftar tidak menerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat, seperi PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  4. Jika pendaftar tidak mendapatkan Bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, silakan komunikasi dengan aparat desa.
  5. Pendaftar yang sudah memenuhi syarat namun tidak memiliki Nomor NIK dan KTP yang bersangkutan tetap mendapat BST Rp300 ribu tanpa membuat KTP. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya
  6. Apabila data sudah terdaftar dan valid. Maka, BST Rp300 ribu akan diberikan melalui tunai dan non-tunai. Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.


Oh iya, Sebagai tambahan penyaluran BST sebesar Rp.300.000 tidak hanya melalui Rekening Bank akan tetapi juga melalui PT Pos Indonesia

Sekian informasi yang diberikan oleh infojawaban.com tentang Cara Daftar Bansos BST Rp.300 Ribu dari Kemensos.

semoga informasi yang diberikan manfaat dan jangan lupa untuk membagikan informasi ini kepada teman kalian ya...


Source : pikiran-rakyat.com

No comments:

Post a Comment

close