Kabar Gembira, Pemerintah akan Perpanjang Bansos hingga 2021


=== REKOMENDASI UNTUKMU ===

Hai Semuanya 👋
Selamat datang kembali di Infojawaban.com pada kesempatan kali ini infojawaban.com aka memberikan informasi kepada kalian semua tentang Pemerintah yang akan memperpanjang Bansos (Bantuan Sosial) akibat Covid-19 hingga tahun 2021.

BACA JUGA

Dilansir dari Okezone.com Pemerintah memastikan program perlindungan sosial akan dilanjutkan di tahun depan. Beberapa program yang sudah pasti dilanjutkan tersebut antara lain bantuan sosial (bansos), Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako.

Ketiga program itu masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Namun, besaran pagu anggarannya belum ditentukan. “Untuk Kartu Prakerja di 2021, kami akan kaji dulu desainnya seperti apa,” katanya dalam konferensi pers, Senin (20/7).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, ketiga program dalam perlindungan sosial itu akan tetap diteruskan di 2021. Sementara untuk Kartu Prakerja masih menunggu desain yang tepat.

"Yang jelas seperti bansos, PKH, sembako, akan tetap diteruskan. Sedangkan Kartu Prakerja akan dilihat nanti 2021 desainnya seperti apa kita lanjutkan," ujar Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Dia merinci program pemulihan ekonomi telah terealisasi sebesar Rp72,5 triliun atau 35,6% terhadap pagunya hingga akhir Juni 2020. Realisasi ini antara lain untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp24,1 triliun, kartu sembako sebesar Rp20,5 triliun, kartu prakerja sebesar Rp2,4 triliun, bansos sembako sebesar Rp1,4 triliun, dan bansos tunai sebesar Rp15,6 triliun.

"Lalu perlindungan sosial berupa Kartu Prakerja dianggarkan sebesar Rp20 triliun, bantuan diskon listrik Rp6,9 triliun, bantuan logistik atau pangan maupun sembako sebesar Rp25 triliun, serta BLT Dana Desa sebesar Rp31,8 triliun," jelasnya.

Dia menambahkan untuk kepastian program apa saja yang akan dilanjutkan di 2021 akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam Nota Keuangan yang tahun ini yang dilaksanakan pada 14 Agustus 2020.

"Sebaiknya nanti dilihat Agustus saja di Nota Keuangan," jelasnya

Jokowi berharap ekonomi Indonesia mulai pulih pada kuartal III tahun ini. Harapan itu bergantung pada peningkatan konsumsi rumah tangga dan kegiatan ekspor-impor yang diproyeksikan bakal naik.

Kuartal ketiga 2020, menurut dia, bakal menjadi penentu nasib perekonomian Tanah Air. “Konsumsi (naik) karena ada BLT (bantuan langsung tunai) desa, bansos tunai, bansos sembako. Itu akan sangat mempengaruhi daya beli,” ujar Jokowi.

Selain bansos, pemerintah juga akan memperpanjang pemberian insentif pajak hingga Desember 2020. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 86/PMK.03/2020. Terdapat lima insentif yang diperpanjang, yakni insentif pajak penghasilan (PPh) pasal 21, pajak UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), PPh pasal 22 impor, angsuran PPh pasal 25, dan pajak pertambahan nilai (PPN).

BACA JUGA

Semoga dengan adanya insentif atau bantuan dari pemerintah ini bisa membantu warga yang membutuhkan akibat terdampak dari adanya wabah pandemi Covid-19 ini.

Terimakasih telah membaca informasi tentang Pemerintahan akan memperpanjang Bansos hingga tahun 2021. Semoga bermanfaat dan silahkan share informasi ini dengan menekan tombol share dibawah ini keteman kalian ya 😊

Source : Okezone.com dan Katadata.co.id


No comments:

Post a Comment

close