Update ! Persyaratan dan Formasi CPNS Sipir 2018


=== REKOMENDASI UNTUKMU ===
Persyaratan dan Formasi CPNS Sipir 2018


Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 sebanyak 2000 Formasi dan 878 diantaranya bisa dilamar oleh lulusan SMA Sederajat sebagai Penjaga Tahanan Lapas / sipir Penjara.

Berikut Infojawaban.com memberikan rincian formasinya yang didapat dari berbagai sumber:

1. Dibutuhkan 211 CPNS lulusan SMA atau sederajat perempuan (formasi umum)
2. Dibutuhkan 633 CPNS lulusan SMA atau sederajat laki-laki (formasi umum)
3. Dibutuhkan 8 CPNS lulusan SMA atau sederajat perempuan dari formasi khusus putri Papua
4. Dibutuhkan 6 CPNS lulusan SMA atau sederajat laki-laki dari formasi khusus putra Papua.

Untuk melamar lowongan kerja sebagai Penjaga Tahanan Lapas atau sipir Penjara di Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) kalian harus melengkapi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan.

Dan berikut adalah persyaratan CPNS 2018 Sipir Kemenkumham untuk pelamar jenis formasi umum dengan kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat:

1) Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam yang (ASLI, format surat lamaran dapat diunduh di portal : https://sscn.bkn.go.id dan/atau laman http://cpns.kemenkumham.go.id)

2) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Fotocopy Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/ kecamatan bagi yang belum memiliki eKTP

3) Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat eKTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/ Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut (fotocopy)

4) Fotokopi ljazah/ STTB dan Fotocopy Daftar Nilai/Transkip Nilai yang terdapat pada Ijazah/ STTB SLTA sederajat (Ijasah dan daftar nilai/ transkip nilai harus berbahasa Indonesia).

5) Fotokopi Surat Penyetaraan Ijasah dan Transkip Nilai dari KemenDikbud (lulusan Luar Negeri) atau Kementerian Agama (lulusan Pesantren).

6) Surat Pernyataan harus diketik menggunakan komputer, ditandatangani di atas materai 6000 oleh pelamar dengan pena berwarna hitam (asli, format surat pernyataan dapat diunduh di portal https://sscn.bkn.go.id).

7) Pas photo terbaru berlatar belakang warna merah 3 x 4 sebanyak 2 buah.

8) Fotokopi Lembar bukti pendaftaran yang dicetak dari portal https://sscn.bkn.go.id. b. Batas waktu pendaftaran dimulai pada tanggal 26 September s.d. 7 Oktober 2018 (ditutup tanggal 7 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB).


Batas waktu penerimaan dokumen persyaratan oleh panitia daerah melalui Po. Box pada tanggal 8 Oktober 2018 pukul 16.00 waktu setempat (cap pos diterima di PO. Box). Pemanggilan peserta dalam seleksi administrasi Verifikasi Dokumen atau Berkas Asli dan Pengukuran Tinggi Badan dan Pemberian Kartu Peserta Ujian dimulai pada tanggal 15 Oktober - 17 Oktober 2018.


Selengkapnya...
Untuk membaca surat resmi pengumuman CPNS 2018 dari KemenKumHam silahkan baca ==> https://bit.ly/2DfDHTK

Dan bagi anda yang masih kebingungan tentang tata cara pendaftaran.
Berikut Infojawaban.com akan memberitahu.

Tata Cara Pendaftaran : 


  1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 26 September s.d. 7 Oktober 2018 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) peserta dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK).
  2. Pada saat pendaftaran secara online melalui portal sebagaimana di atas, pelamar harus mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada KK atau nomor KK, alamat email aktif, membuat password dan membuat jawaban pengaman lalu mengunggah pas foto berlatar belakang merah berukuran 4 X6 (Foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file Jpg) dan cetak Kartu Informasi Akun
  3. Setelah itu pelamar kembali login ke portal diatas menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, kemudian pelamar mengunggah foto diri pelamar yang sedang memegang Kartu Informasi Akun dan ekTP/ surat keterangan perekaman eKTP (foto selfi) sebagai bukti telah melakukan pendaftaran (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file Jpg), pelamar memilih instansi Kementerian Hukum dan HAM, jenis formasi dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data pada form yang tersedia khusus pelamar dengan jenjang pendidikan Magister, Dokter, Sarjana dan Diploma III wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, apabila telah lengkap pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018.
  4. Adapun khusus pelamar jenjang pendidikan SLTA sederajat tidak perlu mengunggah dokumen persyaratan, tetapi dokumen persyaratan tersebut harus dikirimkan kepada panitia daerah melalui PO. Box Kantor Wilayah yang ditunjuk sebagaimana terlampir.

Baca Juga


Bagimana sudah tau, Pesrayaratan CPNS Sipir 2018 ?

Sekian dulu info yang Infojawaban.com berikan, semoga bermanfaat.
Dan jangan lupa share ke teman kalian yah. :)

No comments:

Post a Comment

close